Jembatan Selat Sunda adalah salah satu proyek besar pembuatan jembatan yang melintasi Selat Sunda sebagai penghubung antara Pulau Jawa dengan Pulau Sumatera. Proyek ini dicetuskan pada tahun 1960 dan sekarang akan merupakan bagian dari proyek Asian Highway Network (Trans Asia Highway dan Trans Asia Railway) [1]. Dana proyek pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) direncanakan berasal dari pembiayaan Konsorsium diperkirakan menelan biaya sekitar 10 miliar Dollar Amerika atau 100 triliun rupiah [2]yang akan dipimpin oleh perusahaan PT Bangungraha Sejahtera Mulia {BSM).
Menurut rencana panjang JSS ini mencapai panjang keseluruhan 31
kilometer dengan lebar 60 meter, masing-masing sisi mempunyai 3 lajur
untuk kendaraan roda empat dan lajur ganda untuk kereta api akan mempunyai ketinggian maksimum 70 meter dari permukaan air. JSS telah dilakukan Soft Launching 2007 Jembatan Selat Sunda dan akan dimulai pembangunannya pada tahun 2010 [3]dan diperkirakan dapat mulai dioperasikan pada tahun 2025.
SEJARAH
Berawal dari gagasan Prof. Sedyatmo (alm), seorang guru besar di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1960 disebut dengan nama Tri Nusa Bimasakti yang berarti penghubung antara tiga pulau yaitu Pulau Sumatera, Pulau Jawa dan Pulau Bali kemudian pada tahun 1965 Soekarno sebagai Presiden RI memerintahkan kepada ITB agar melakukan uji coba desain penghubung yang hasil dari percobaan tersebut berupa sebuah terowongan tunel dan pada awal Juni 1989 terselesaikan dan diserahkan kepada Soeharto selaku Presiden RI pada saat itu dan kemudian pada tahun 1997 Soeharto sebagai Presiden RI memerintahkan kepada BJ Habibie selaku Menristek agar mengerjakan proyek yang diberi nama Tri Nusa Bimasakti, Pada tahun 1990an Prof. Wiratman Wangsadinata dan Dr.Ir. Jodi Firmansyah melakukan pengkajian uji coba desain kembali terhadap perencanaan penghubungan antara Pulau Jawa dengan Pulau Sumatera, pada hasil pengkajian menyatakan bahwa penghubung dengan melalui sebuah jembatan ternyata lebih layak bila dibandingkan dengan penghubung dengan melalui sebuah terowongan dibawah dasar laut untuk penghubung Pulau Sumatera dan Pulau Jawa.[4] sedangkan untuk Jembatan Selat Bali yang menghubungkan antara Pulau Jawa dengan Pulau Bali belum terlaksana dikarenakan pemerintahan daerah Provinsi Bali belum bersedia [5]